nah, cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau
tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain
adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll
tapi ga semua kejahatan yang dilakukan "via"
komputer ini secara sepenuhnya kejahatan yang dibebankan kepada komputer semua
(susah ya bahasanya -_-"), tapi istilah ini juga digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk
mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi, gitulho
contoh cybercrime sendiri itu kayak spamming (ex: sms
bombing, post facebook/kaskus rudely, dll), dan kejahatan terhadap hak cipta.
tidak bisa dielakkan, kejahatan hak cipta adalah kejahatan cyber yang paling
marak dan sudah dianggap normal dalam budaya masyarakat dunia luas. contohnya
seperti pengunduhan lagu secara ilegal, film, software, dll yang tidak
mengindahkan aturan yang dibuat oleh si pencipta benerannya
contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai
sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan
DoS. contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah
penipuan identitas. sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer
sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online
2. wot is digital signature?
digital signature adalah tanda tangan digital *badum tss*. ngga ding, digital signature itu adalah sistem keamanan kriptografi atau public key cryptography system, yang juga biasa dikenal sebagai kriptografi simetris (opo iki). mudahnya, digital signature itu adalah suatu sistem keamanan super yang mana hanya dapat diakses oleh pemilik, atau mereka yang mengetahui password/kode pin/dll, atau untuk beberapa kasus, hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu saja (dalam konteks ini, contohnya kayak sistem fingerprint, eyeprint, dll). disini, pengirim dan penerima menggunakan kunci yang sama, sehingga mereka harus menjaga kerahasiaan dari kunci/password tersebut (yaeyalah)
3. wot is social engineering?
social engineering adalah teknik sosial *jayus*. no no, social engineering adalah suatu teknik pencurian atau pengambilan data atau informasi dari seseorang dengan cara pendekatan manusiawi melalui mekanisme interaksi sosial. gimana caranya? dengan cara mengeksploitasi kelemahan manusia. jahat ya..
4. perbedaan hacker dan cracker?
wah gambarnya gerak, ckckck!
wah gambarnya gerak, ckckck!
todepot aja.
hacker:
1.mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs.
2.mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
3.seorang hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
4.seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.
cracker
1.mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan.
2.bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak
3.mempunyai situs atau channel dalam IRC yang tersembunyi,hanya orang-orang tertentu yang dapat mengaksesnya.
4.mempunyai IP yang tidak bisa dilacak
5.kasus yang paling sering adalah carding atau pencurian kartu kredit,kemudian pembobolan situs dan mengubah isinya menjadi berantakan
2.mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
3.seorang hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
4.seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.
cracker
1.mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan.
2.bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak
3.mempunyai situs atau channel dalam IRC yang tersembunyi,hanya orang-orang tertentu yang dapat mengaksesnya.
4.mempunyai IP yang tidak bisa dilacak
5.kasus yang paling sering adalah carding atau pencurian kartu kredit,kemudian pembobolan situs dan mengubah isinya menjadi berantakan
No comments:
Post a Comment